Apel Siaga 3+1 dan Penggeledahan di Rutan Bajawa

WhatsApp Image 2024 04 05 at 19.19.10

BAJAWA - Sebagai bentuk deteksi dan cegah dini, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bajawa bersama Polres Ngada dan Kodim 1625 Ngada menggelar Apel Siaga 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar dan Razia Bersama Memperingati Hari Bhakti Pas Ke-60. Jumat, (05/04/24)

 

Setelah dilaksanakan Apel Siaga, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan blok hunian warga binaan yang juga melibatkan unsur Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Ngada.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Bajawa, Prianggoro Agung Wibowo menyampaikan bahwa razia penggeledahan ini merupakan salah satu agenda menjelang Hari Bakti Pemasyarakatan ke - 60, selain itu hal seperti ini merupakan kegiatan rutin yang sering dilakukan di Rutan Bajawa.

WhatsApp Image 2024 04 05 at 19.19.11

 

"Kegiatan ini sebagai upaya deteksi dini yang merupakan perintah langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024, juga Sebagai Langkah Deteksi Dini dan Antisipasi Gangguan Kamtib yang mungkin bisa akan terjadi" Jelas Karutan

 WhatsApp Image 2024 04 05 at 19.19.28

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Zulkifli Ahmad menambahkan bahwa barang bukti hasil razia tersebut nantinya akan diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan.

"Barang bukti hasil penggeledahan dalam razia ini selanjutnya diamankan dan langsung dimusnahkan," ujarnya

Pelaksanaan Razia Penggeledahan bersama ini kemudian diakhir dengan foto bersama dan ramah tamah.

#KemenkumhamRI
#KemenkumhamNTT
#KumhamSemakinPASTI

Jl. Soekarno Hatta No. 17 Kel. Tanalodu, Kec. Bajawa Kab. Ngada 
Telp. - 

Email Kehumasan
rutanbajawa@yahoo.co.id 

Email Aduan
rutanbajawa@yahoo.co.id 

Hari ini34
Kemarin33
Minggu ini134
Bulan ini34
Total 12116

01-05-2024